PEMBELAJARAN ERA NEW NORMAL
SMK TI BALI GLOBAL SINGARAJA
1. STANDAR UMUM KESIAPAN TATAP MUKA
a) Menggunakan masker dan/atau pelindung wajah, apabila menggunakan masker kain sebaiknya menggunakan masker kain 3 lapis;
b) mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;
c) memenuhi ketentuan menjaga jarak minimal 1,5 meter pada saat berinteraksi dan duduk;
d) 4melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS);
e) menutup hidung dan mulut dengan tisu atau sapu tangan pada saat bersin dan batuk;
f) menghindari penggunaan tangan secara langsung menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut;
g) menjalani pengukuran suhu tubuh;
h) segera mandi dan berganti pakaian setelah sampai di rumah;
i) membersihkan barang pribadi, seperti kacamata, tas, masker, dan barang lainnya, dengan cairan disinfektan sesuai kebutuhan;
j) mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya);
k) bersedia diperiksa oleh petugas kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVlD-19;
l) menghindari kontak fisik saat menyampaikan salam;
m) Sehat dan jika mengidap comorbid, dalam kondisi terkontrol;
n) Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat resiko daerah berubah, Satuan Pendidikan wajib ditutup kembali.
2. STANDAR KHUSUS KESIAPAN TATAP MUKA
þ SEKOLAH
a) Memastikan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat
b) membentuk tim penanggung jawab COVID-19 dimasing-masing unit/sub unit untuk memastikan protokol kesehatan COVID-19 berjalan dengan baik;
c) menyediakan sarana pencegahan COVID-19, meliputi;
ü alat pengukur suhu tubuh (Thermo Gun/thermo scanner)
ü tanda penunjuk arah lokasi tempat mencuci tangan di tempat- tempat yang mudah dilihat;
ü tempat mencuci tangan dengan ketersediaan air mengalir dan sabun cair di area sekolah dengan jarak yang memadai;
ü hand sanitizer di area sekolah di pintu masuk dan keluar; dan
d) Sekolah menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan;
e) Melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengelola, tenaga Pendidik, tenaga kependidikan, anak, orang tua/wali, dan pendamping anak dengan thermo gun/thermo scanner, dan jika terdeteksi suhu tubuhnya > 37,3oc maka yang bersangkutan dilarang memasuki area sekolah dan/atau berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat penanganan lebih lanjut;
f) Menyediakan media informasi himbauan protokol kesehatan via web sekolah, whatsup dan papan informasi;
g) Menyiapkan cadangan masker, jika terdapat peserta didik atau pendidik tidak membawa masker/masker rusak;
h) Mengatur area yang luasnya memenuhi ketentuan jaga jarak satu anak dengan anak lainnya minimal 1,5 meter dan jumlah dalam 1 (satu) rombel, yaitu : maksimal 20 (delapan belas) peserta didik
i) Melakukan pengaturan :
ü Jarak satu petugas dengan petugas lainnya minimal 1,5 meter;
ü Jarak pengajar dengan anak minimal 1,5 meter; dan
ü Jarak satu orang tua/wali/pendamping anak dengan orang tua/wali/ pendamping anak lainnya minimal 1,5 meter.
j) Mencegah berkumpulnya orang tua/wali, dan pendamping anak dengan cara:
ü Menerapkan sistem antrian penjemputan di pintu masuk dan menjaga jarak minimal 1,5 meter; dan
ü Mengatur jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) ditentukan dengan maskimal 2 mapel dengan alokasi waktu 3,5 jam;
k) Melakukan penyemprotan dengan disinfektan terhadap tempat dan fasilitas setiap akhir proses belajar mengajar sesuai dengan kebutuhan;
l) Menetapkan dan mengatur pintu masuk maupun pintu keluar sekolah;
m) Sekolah menyiapkan dukungan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan tenaga kesehatan;
n) Sekolah menyiapkan kotak sampah khusus untuk pembuangan masker bekas, dan memusnahkannya segera setiap hari;
o) Untuk kegiatan upacara bendera, olahraga, dan ekstrakulikuler sementara waktu di tiadakan.
p) Memfasilitasi pelatihan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk penerapan protokol kesehatan; dan
q) Menutup kantin pada masa transisi (selama dua bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka) dan membuka kembali pada masa kebiasaan baru dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
r) Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul;
þ TENAGA PENDIDIK :
Tenaga pendidik memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain:
a) tidak mengajar jika mengalami gejala seperti demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan;
b) sebelum berangkat sekolah untuks sarapan pagi terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil;
c) membawa dan selalu menggunakan masker serta handsanitizer;
d) Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah
e) wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer pada tempat yang sudah disediakan, minimal sebelum dan setelah proses belajar mengajar;
f) wajib melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk, dan tidak memasuki area sekolah jika suhu tubuh >37,3oC (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), dan selanjutnya melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan; dan
g) tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter pada saat berhadapan dengan Pengelola, Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Orang Tua/Wali, dan Pendamping Anak.
þ TENAGA KEPENDIDIKAN
Tenaga pendidik memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain:
a) tidak bekerja jika mengalami gejala seperti demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan;
b) Sebelum berangkat sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil.
c) Membawa dan selalu menggunakan masker serta hand sanitizer
d) Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah
e) mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer pada tempat yang sudah disediakan, minimal sebelum dan setelah proses belajar mengajar;
f) melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk, dan tidak memasuki area sekolah jika suhu tubuh >37,3oC (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), dan selanjutnya melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan; dan
g) tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter pada saat berhadapan dengan pengelola, tenaga pendidik, sesame tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan pendamping anak.
þ ANAK/SISWA
Anak/ Siswa memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain:
a) tidak bersekolah jika mengalami gejala seperti demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan;
b) Membawa dan selalu menggunakan masker serta hand sanitizer
c) Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah
d) Berangkat lebih awal untuk menghindari jam sibuk dengan tetap menggunakan masker
e) Transportasi yang digunakan menjamin terlaksannya protokol kesehatan
f) Hindari naik kendaraan umum yang sudah banyak penumpang, yang memiliki kendaraan pribadi disarankan berangkat ke sekolah diantar oleh orang tua/wali
g) Sampai di sekolah berhenti pada titik penurunan siswa dan tidak menumpuk
h) tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter sesama anak dan 1,5 meter pada saat berhadapan dengan pengelola, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan pendamping anak;
i) bersedia diperiksa oleh petugas kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19;
j) tidak memberikan akses kepada anak untuk berinteraksi dengan orang yang berada di luar ruangan;
k) segera mandi dan berganti pakaian setelah sampai di rumah; dan
l) membersihkan barang pribadi, kacamata, tas, masker, dan barang lainnya, dengan cairan disinfektan sesuai kebutuhan.
þ ORANG TUA/WALI DAN PENDAMPING ANAK
Orang Tua memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain:
a) tidak mengantar/mendampingi anak jika mengalami gejala seperti demam/ batuk/pilek/sakit tenggorokan;
b) mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer pada tempat yang sudah disediakan, minimal sebelum dan setelah proses belajar mengajar;
c) melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk, dan tidak memasuki area sekolah jika suhu tubuh >37,3oC (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), dan selanjutnya melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan; dan
d) tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter pada saat berhadapan dengan pengelola, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan pendamping anak.
Download Contoh SOP Pembelajaran tatap muka Era New Normal : Download
No comments:
Post a Comment